KEBERHASILAN PELAYANAN KECAMATAN CISEWU TAHUN 2023 BERDASARKAN IKM 

Pelayanan Prima Kecamatan Cisewu Terdiri Dari 11 Jenis Pelayanan Dengan Tolak Ukur

Pelayanan Indek Pelayanan Masyarakat(IKM) terdiri dari 9 Unsur. Adapun Media pengukuran,

menggunakan kuisyoner dengan Hasil yang dicapi 88,91 yaitu dari jenis pelayanan:

1.Surat Keterangan Catatan Kepolisian      (82,54)

2.Surat Rekomendasi Ke Bank  (82,83)

3.Surat Proposal  (81,86)

4.Surat Ijin Keramaian (63,39)

5.Surat Keterangan Pindah (82,83) 

6.Surat keterangan Tida Mampu (82,44)

7.Surat Keterangan Tanah (82,63)

8.Surat Keterangan Legalisasi (82,33)

9.Pencetakan Kartu Keluarga (82,89)

10.Perekaman  e-KTP (82,86)

11.Surat Ijin Usaha Mikro Kecil dan menengah (82,01)

 Untuk Memenuhi Kepuasan masyarakat dalam Penyelenggaran Pelayanan yang di laksanakan

Kecamatan Cisewu upaya Peningkatan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam mencapai

pelayanan yang lebih baik dan terpenuhinyah kepuasan masyarakat kecamatan cisewu